Seputarpublik, Jakarta – Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dibuat karena terjadi gejolak di dalam negeri usai peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965
Supersemar adalah surat yang mengawali peralihan kepemimpinan nasional dari pemerintahan Orde Lama ke Orde Baru.
Lewat surat yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 ini, terjadi penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Namun, hingga saat ini, Supersemar masih menjadi kontroversi karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.
Berdasarkan catatan sejarah bangsa dan naskah Proklamasi, kemerdekaan negara Indonesia sudah mencapai usia ke 77 tahun.
Namun dalam buku Supersemar yang dimiliki Dhewi Ayu Wulandari atau Ayu Gembirowati Putri Bungsu Presiden Pertama RI Ir. Seokarno, pada pasal 1 halaman 01 disebutkan, kalau Indonesia mendapatkan kemerdekaan itu cuma hanya 21 tahun saja, yakni dari tahun 1945 hingga 1966.
Komentar