Seputar Publik / Nusantara

Diduga Maling Uang Rakyat di Aceh Bebas Berkeliaran dan Banyak Bicara di Luar Sana

Seputar Publik Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam,Sungguh ironis penegakan hukum di negeri syariat provinsi Aceh, sama sekali tidak berkeadilan, dimana para maling kecil babak belur dihakimi massa, bahkan sampai mati, sedangkan para tersangka kasus korupsi miliaran rupiah, dan mereka yang diduga terlibat persekongkolan jahat di dalamnya bisa bebas berkeliaran di luar sana seolah tidak terjadi apa – apa.

Penegakan hukum seperti ini jelas sangat melukai rasa keadilan bagi kaum lemah di Aceh, yang seharusnya menjiwai hukum syariat islam yang lebih berkeadilan dari hukum mana pun di dunia.

Namun konyolnya lagi, bahkan tak ada penerapan hukum syariat bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh yang menganggung -agungkan hukum syariat.

Sedangkan untuk kasus kejahatan lainnya dari kasus besar sampai kasus terkecil sekalipun diberlakukan hukum syariat yang super ketat, bahkan sampai ke kasus judi online pun diterapkan hukum syariat, apalagi yang terlibat kaum remaja yang berasal dari kaum miskin, rakyat jelata yang tak ada siapa bela. Tapi sayangnya hukum syariat jelas – jelas tidak berlaku bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh, yang nota bene orang – orang kuat, dan banyak pembelanya dimana -mana.

Tulis Komentar

Komentar