Contohnya saja yang terjadi pada kasus besar korupsi miliaran bantuan beasiswa bagi ratusan mahasiswa Aceh dan kasus korupsi bantuan bagi korban konflik Aceh, jangankan dihajar dengan hukum syariat, bahkan pelakunya seolah dimanjakan oleh penegak hukum di Aceh meski pun sudah tersangka, ironisnya lagi mereka seolah tetap dihormati masyarakat, diidolakan dan bisa bebas berkeliaran di luar sana bak pahlawan, yang sibuk tebar pesona dan melontarkan sejuta omong kosong pembodohan penuh kebusukan.
” Bayangkan maling motor diikat di pohon babak belur dipukuli massa, bahkan mungkin ada yang mati, pelaku mesum dirajam sebelumnya dikeroyok dimandikan air got dipermalukan di media sosial, lalu dicambuk dengan hukum syariat, tapi koruptor beasiswa dan maling bantuan korban konflik malah dimanjakan diidolakan bahkan tetap dihormati dibangga-banggakan, massa pun bungkam, betapa busuk dan memalukannya hal seperti itu, betapa tidak adilnya semua itu, dan betapa munafiknya itu semua, ” ungkap aktivis HAM Aceh, Ronny H, Jumat 23 Agustus 2024.
Komentar