Seputar Publik / Berita

Digeser dari Ketua DPRD DKI, Kiprah Khoirudin Tuai Apresiasi Warga Betawi

Pergantian oleh PKS picu respons publik, rekam jejak dinilai berpihak pada budaya Betawi dan pelayanan masyarakat
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin pada 30 April 2026. Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin pada 30 April 2026.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merotasi jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta memantik perhatian publik dan menuai beragam respons, khususnya dari kalangan masyarakat Betawi.

Pergantian tersebut ditandai dengan pencopotan Khoirudin dari posisi Ketua DPRD DKI Jakarta dan penunjukan Suhud Alynudin sebagai penggantinya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang Penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029.

Langkah tersebut memicu beragam tanggapan dari tokoh masyarakat Betawi.

Sejumlah pihak menilai pergantian ini kurang tepat, mengingat rekam jejak Khoirudin selama menjabat dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam penguatan budaya Betawi dan pelayanan publik.

Berbagai program yang menyentuh pelaku seni dan budaya lokal disebut menjadi indikator nyata keberpihakan tersebut. Selain itu, respons terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan layanan publik, juga menjadi catatan positif.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi partai.

Tulis Komentar

Komentar