Seputar Publik / Berita

Diperiksa Penyidik Kejagung, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Jawab 61 Pertanyaan

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Seputarpublik, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selesai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/8/2023) malam.

Lutfi menyatakan bahwa kehadirannya memenuhi undang tim penyidik dalam rangka menghormati seluruh proses hukum di Indonesia.

“Saya sebagai rakyat Indonesia dan saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejaksaan Agung. Saya menjawab 61 pertanyaan, saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu,” kata Lutfi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Lutfi selama 8 jam. Jaksa menilai Lutfi kooperatif menjawab 61 pertanyaan tersebut.

“Seluruh pertanyaan dijawab dengan baik,” kata Kuntadi.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dalam perkara tersebut, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemeriksaan ini, kata dia, untuk mendalami soal otoritas mana yang berwenang mengambil keputusan soal ekspor CPO untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

“Pemeriksaan meliputi seluruh kegiatan. Apakah itu rapat, termasuk kegiatan yang diambil saat itu, seluruh prosesnya,” ujar Kuntadi.

Tulis Komentar

Komentar