Seputarpublik.com || PALAS — Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Operasi Pekat Toba 2026, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Kegiatan penertiban yang menyasar tempat hiburan malam (THM) dan potensi penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus.
Kegiatan cipta kondisi itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik rawan, salah satunya Cafe Tanjung Baringin yang berada di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menyampaikan, patroli dan razia tersebut dilaksanakan secara intensif mulai pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprint) Operasi Pekat Toba diterjunkan untuk melakukan kegiatan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam.
Komentar