Seputar Publik / Berita

Razia Dini Hari di Cafe Tanjung Baringin, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dan Tuak

Razia KRYD dan Operasi Pekat Toba 2026 menyasar tempat hiburan malam di wilayah Barumun sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Personel Satreskrim Polres Padang Lawas saat melaksanakan KRYD dan Operasi Pekat Toba 2026 dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (22/7/2026) dini hari. Personel Satreskrim Polres Padang Lawas saat melaksanakan KRYD dan Operasi Pekat Toba 2026 dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (22/7/2026) dini hari.

Seputarpublik.com || PALAS — Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Operasi Pekat Toba 2026, Rabu (22/7/2026) dini hari.

Kegiatan penertiban yang menyasar tempat hiburan malam (THM) dan potensi penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus.

Kegiatan cipta kondisi itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik rawan, salah satunya Cafe Tanjung Baringin yang berada di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menyampaikan, patroli dan razia tersebut dilaksanakan secara intensif mulai pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprint) Operasi Pekat Toba diterjunkan untuk melakukan kegiatan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam.

Tulis Komentar

Komentar