Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya seorang satpam berinisial S (39), dianiaya pelaku di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, insiden bermula saat pelaku memarkir mobilnya sembarangan di depan IGD. Korban menegur pelaku, namun teguran tersebut justru memicu kemarahan pelaku.
“Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban kemudian mendorong, memukul, dan bahkan membanting korban hingga jatuh dan tidak sadarkan diri,” terang Ade Ary.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, bahkan sempat mengalami kejang dan muntah darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga dan pihak rumah sakit tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
(*/AZ)
Komentar