Seputar Publik / Megapolitan

Diberitakan Terancam Bangkrut Akibat Terlilit Hutang, RSUD CAM Beri Penjelasan

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi  RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi 

Seputar Publik, Kota Bekasi - Beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam "gulung tikar" akibat terlilit hutang sebesar Rp 70 miliar. Manajemen RSUD CAM secara resmi memberikan Klarifikasi pada Senin (12/1/2026).

Dalam klarifikasinya Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si menjelaskan beberapa poin penting yang harus disimak sebagai berikut :

1. Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

2. Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

Tulis Komentar

Komentar