Seputar Publik / Megapolitan

DLH DKI: Kualitas Udara di Jakarta dalam Kategori Tidak Sehat pada Jumat

Seputarpublik, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di Jakarta dalam kategori tidak sehat karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai 113 pada Jumat (6/10/2023) pagi hingga pukul 06.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 113 atau berada pada rentang 101-199.

Angka di posisi termasuk termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 berada pada 0 – 50.

Lalu, tingkat kualitas udaranya sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 berada pada 200 – 299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Tulis Komentar

Komentar