Beranda
Seputar Publik / Berita

DPP Hanura Bantah Tudingan Ikut Terlibat Pengelolaan MBG

Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang OKK, Akhmad Muqowam, saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (10/6/2026). Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang OKK, Akhmad Muqowam, saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Seputarpublik.com Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
 
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang OKK, Akhmad Muqowam, menyatakan informasi berupa tulisan, selebaran, maupun video yang menyebut ada yayasan milik Hanura terlibat dalam MBG adalah tidak benar. Pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait isu yang beredar luas di media sosial tersebut.
 
“DPP Hanura perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab, menjaga integritas, dan nama baik partai,” ujar Muqowam dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
 
Ia menjelaskan, Selasa (9/6), perwakilan Hanura yang dipimpin Sekjen Benny Rhamdani dan Waketum Bidang Hukum Adil Supatra Akbar telah menemui pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) guna memastikan fakta. Pertemuan berlangsung sekitar 40 menit.
 
Adil Supatra Akbar menyampaikan, hasil penelitian resmi ICW berbeda dengan narasi yang beredar. “Tuduhan soal dua yayasan milik Hanura tidak pernah tercantum dalam dokumen penelitian ICW yang dipublikasikan,” tegasnya.
 
Dalam laporannya, ICW mencatat 28 dari 102 yayasan mitra MBG diduga memiliki keterkaitan politik, namun terbatas pada hubungan individu berupa jabatan partai, dukungan pemilu, atau status pejabat terpilih.
 
Adil mengakui terdapat empat anggota legislatif Hanura periode 2024–2029 yang tercatat sebagai bagian dari yayasan mitra, salah satunya Raden Ayu Amrina Rosyada dari DPRD Ogan Ilir selaku pendiri Yayasan Sahabat Pelangi. Namun hal itu dipandang sebagai tindakan pribadi.
 
“Keterlibatan itu bersifat individu, bukan atas nama organisasi. Tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut milik partai,” jelasnya.
 
Muqowam menambahkan, pihaknya akan memanggil kader terkait untuk dimintai keterangan. Dewan Kehormatan Partai akan menindaklanjuti dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
 
Secara prinsip, Hanura mendukung pelaksanaan MBG demi peningkatan kualitas sumber daya manusia, namun mendorong penguatan transparansi dan pengawasan. Pihaknya menyebut narasi yang beredar adalah hoaks yang bertujuan mendiskreditkan partai, namun belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
 
“Kami masih menelusuri, saat ini fokus meluruskan informasi. Belum ada keputusan soal proses hukum,” pungkasnya.

(Red)