Seputar Publik / Megapolitan

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Program 100 Hari Zero Complaint Tri Adhianto Dan Haris Bobihoe

Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi menyambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi baru Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, Kamis (20/2/2025) Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi menyambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi baru Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, Kamis (20/2/2025)

Seputar Publik Kota Bekasi - DPRD Kota Bekasi mempertanyakan program 100 hari Zero Complaint atau tanpa keluhan yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe usai dilantik.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mempertanyakan terkait pelaksanaan Program 100 hari tanpa keluhan apakah sudah ada saluran Call Center nya atau tidak jika masyarakat akan mengadukan permasalahan ke Pemerintah Daerah.

Sebab, menurut Sardi, program zero complaint atau tanpa keluhan inikan berbasis pelayanan publik yang menampung semua keluhan masyarakat jadi harus ada call center untuk memonitoring semua keluhan itu.

"Jadi teknisnya seperti apa? teknis menampung keluhan masyarakat seperti apa? Monitoring keluhan masyarakat bagaimana? Pusat centernya, dimana? Data center atau nomor centernya berapa?," ucap Sardi mempertanyakan, Minggu (23/2/2025).

Ia pun menyayangkan belum jelas mekanismenya, seharusnya ada satu titik mekanisme yang terpusat, sehingga tidak merepotkan masyarakat apabila hendak menyampaikan keluhannya ke pemerintah daerah.

DPRD Kota Bekasi, kata Sardi, mendukung seratus persen program 100 hari kerja pemerinrah daerah kota Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe.

"Karena itu saya meminta kepala daerah agar memperhatikan hal-hal seperti ini. Jika memang ada tim yang terpusat segera laporkan ke DPRD agar bisa diawasi," pungkasnya.

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar