Rencana Pemanfaatan Lahan di Cisauk
Persoalan kemudian berkembang pada rencana pemanfaatan lahan di wilayah Cisauk.
Dalam pembahasan tersebut, dilakukan pertemuan dengan notaris Amsori Haryanto untuk membicarakan kemungkinan pemanfaatan lahan serta pola kemitraan. Sertifikat tanah juga diperlihatkan dalam rangka pembahasan mengenai status dan objek lahan.
Menurut Amsori, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui fungsi, peruntukan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku terhadap lahan tersebut.
Peninjauan lokasi juga direncanakan dilakukan pada Rabu (26/8/2026).
> “Peninjauan lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi objek tanah dan memastikan rencana pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku,” kata Amsori dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Informasi Pengadaan dan Penggunaan Fasilitas Turut Disorot
Selain persoalan sertifikat tanah, terdapat pula informasi mengenai pembangunan atau renovasi sejumlah fasilitas di lingkungan Kanwil Hukum Banten, termasuk ruang layanan dan pos keamanan.
Komentar