Seputar Publik / Berita

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan di Kanwil Hukum Banten Disorot, Menkum Diminta Beri Atensi

Sejumlah informasi terkait pengurusan aset, pemanfaatan lahan, hingga dugaan persoalan pengadaan dan penggunaan fasilitas kantor mencuat. Pihak terkait diminta memberikan klarifikasi agar persoalan terang dan berimbang.
Kanwil Kementerian Hukum Banten saat menggelar upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Rabu (19/8/2026). Sejumlah informasi terkait aset dan kegiatan di lingkungan Kanwil Hukum Banten kini menjadi sorotan. (Foto: Istimewa.) Kanwil Kementerian Hukum Banten saat menggelar upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Rabu (19/8/2026). Sejumlah informasi terkait aset dan kegiatan di lingkungan Kanwil Hukum Banten kini menjadi sorotan. (Foto: Istimewa.)

Rencana Pemanfaatan Lahan di Cisauk

Persoalan kemudian berkembang pada rencana pemanfaatan lahan di wilayah Cisauk.

Dalam pembahasan tersebut, dilakukan pertemuan dengan notaris Amsori Haryanto untuk membicarakan kemungkinan pemanfaatan lahan serta pola kemitraan. Sertifikat tanah juga diperlihatkan dalam rangka pembahasan mengenai status dan objek lahan.

Menurut Amsori, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui fungsi, peruntukan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku terhadap lahan tersebut.

Peninjauan lokasi juga direncanakan dilakukan pada Rabu (26/8/2026).

> “Peninjauan lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi objek tanah dan memastikan rencana pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku,” kata Amsori dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Informasi Pengadaan dan Penggunaan Fasilitas Turut Disorot

Selain persoalan sertifikat tanah, terdapat pula informasi mengenai pembangunan atau renovasi sejumlah fasilitas di lingkungan Kanwil Hukum Banten, termasuk ruang layanan dan pos keamanan.

Tulis Komentar

Komentar