Seputar Publik / Berita

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan di Kanwil Hukum Banten Disorot, Menkum Diminta Beri Atensi

Sejumlah informasi terkait pengurusan aset, pemanfaatan lahan, hingga dugaan persoalan pengadaan dan penggunaan fasilitas kantor mencuat. Pihak terkait diminta memberikan klarifikasi agar persoalan terang dan berimbang.
Kanwil Kementerian Hukum Banten saat menggelar upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Rabu (19/8/2026). Sejumlah informasi terkait aset dan kegiatan di lingkungan Kanwil Hukum Banten kini menjadi sorotan. (Foto: Istimewa.) Kanwil Kementerian Hukum Banten saat menggelar upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Rabu (19/8/2026). Sejumlah informasi terkait aset dan kegiatan di lingkungan Kanwil Hukum Banten kini menjadi sorotan. (Foto: Istimewa.)

Seputarpublik.com || BANTEN — Sejumlah informasi terkait pengurusan dua sertifikat tanah, rencana pemanfaatan lahan, hingga kegiatan pengadaan dan penggunaan fasilitas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten menjadi sorotan.

Salah satu persoalan yang mencuat berkaitan dengan pengurusan dua sertifikat tanah milik Jolly Butar, yang disebut merupakan saudara dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar-Butar.

Dua sertifikat tersebut sebelumnya dipercayakan kepada notaris Kanua Widyawati di Kota Tangerang untuk proses pengurusan administrasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak notaris menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat pada prinsipnya telah diselesaikan.

Namun, masih terdapat persoalan terkait jasa profesi notaris yang belum mencapai kesepakatan antara para pihak.

Pihak Jolly Butar disebut mengharapkan adanya penyesuaian atau pengurangan biaya jasa, sementara pihak notaris menilai biaya tersebut masih wajar dan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan.

Tulis Komentar

Komentar