Seputar Publik / Berita

Enam Tahun Diakui UNESCO, KPSTI Ajak Tafakur Arah Masa Depan Pencak Silat Tradisi

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Poto bersama dengan Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), saat menggelarTasyakuran dan Tafakur Retrospeksi enam tahun Pencak Silat Tradisi pasca diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, di Gedung Serba Guna Padepokan Pencak Silat  TMII Jakarta, Minggu (14/12/2025). Menteri Kebudayaan Fadli Zon Poto bersama dengan Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), saat menggelarTasyakuran dan Tafakur Retrospeksi enam tahun Pencak Silat Tradisi pasca diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, di Gedung Serba Guna Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan ini diawali dengan penetapan pergantian antar waktu Ketua Umum KPSTI periode 2024–2028. Dr. Nur Ali, M.Pd. yang sebelumnya menjabat Ketua Umum, beralih sebagai Ketua Harian, sementara jabatan Ketua Umum diamanahkan kepada KH. Mahfudz Abdurrahman, S.Sos. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2025 dan berlaku sejak tanggal penetapan.

Panitia: Jangan Berhenti di Euforia

Ketua Panitia kegiatan, H. Yusron Sjarief, menegaskan bahwa peringatan enam tahun pengakuan UNESCO tidak boleh berhenti pada euforia semata.

“Selama enam tahun ini, kita masih banyak merayakan euforianya. Melalui tasyakuran dan tafakur ini, kami ingin mengajak semua pihak merenungkan ke mana arah pencak silat tradisi akan dibawa ke depan,” ujar Yusron.

Menurutnya, KPSTI sengaja menghadirkan forum sarasehan agar lahir gagasan strategis yang tidak hanya melestarikan, tetapi juga mengembangkan pencak silat tradisi agar mampu menjawab tantangan zaman.

Yusron juga menegaskan bahwa pencak silat tradisi merupakan warisan budaya dunia takbenda milik bangsa Indonesia yang tidak lepas dari peran para pendahulu, termasuk almarhum Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, inisiator utama yang dikenal sebagai Bapak Pencak Silat Dunia.

Ketua Umum KPSTI: Tafakur untuk Menatap Masa Depan

Tulis Komentar

Komentar