Fauzi menjelaskan, pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi merupakan hasil mufakat dalam Kongres Luar Biasa Majelis Kaum Betawi dan menggunakan nomenklatur yang disebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta seluruh pihak yang telah mendukung proses terbentuknya lembaga tersebut.
Di akhir sambutannya, Fauzi mengajak seluruh keluarga besar Betawi untuk meninggalkan perbedaan dan membangun kerja bersama demi kemajuan masyarakat Betawi.
“Kita kerja keras, kerja bareng, dan kerja ikhlas buat kemajuan kaum Betawi,” katanya.
Pemprov DKI Perkuat Identitas Betawi
Pramono menegaskan, penguatan kebudayaan Betawi tidak berhenti pada pembentukan lembaga adat dan kebudayaan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya menghadirkan identitas Betawi dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Upaya tersebut antara lain melalui penggunaan pakaian adat Betawi dalam kegiatan resmi serta penyajian makanan khas Betawi kepada tamu pemerintah.
Komentar