Seputar Publik / Megapolitan

Geburner Pramono Resmikan Rumah Susun Jagakarsa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sedang memberikan kunci secara simbolis kepada warga Jakarta  penghuni Rusun Jagakarsa. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sedang memberikan kunci secara simbolis kepada warga Jakarta penghuni Rusun Jagakarsa.

“Aplikasi ini akan menjadi lebih cepat dan transparan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah memesan rusun. Pada versi terbaru SIRUKIM, akan diterapkan sistem penolakan otomatis berbasis FIFO (First In, First Out) agar masyarakat memperoleh kepastian ketersediaan unit dalam waktu 14 hari,” tandasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menjelaskan, rusun ini juga diprioritaskan bagi warga terdampak banjir Kali Krukut dan Mampang. Kendati demikian, warga terdampak tetap harus memenuhi persyaratan sewa rusun. "Tetap harus memenuhi syarat, karena ini berbeda dengan rumah susun yang dibangun khusus untuk korban banjir," tuturnya.

Tak hanya itu, Gubernur Pramono menerangkan, Pemprov DKI Jakarta terus melanjutkan pembangunan rusun di berbagai wilayah. Ia menekankan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak huni. "Pembangunan berikutnya akan dilaksanakan di Rorotan, Padat Karya, serta revitalisasi Rusun Marunda," imbuhnya.

Sebagai informasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyiapkan program tahun jamak 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.

Rumah Susun Jagakarsa terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit hunian. Rusun ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stan usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.

Adapun biaya sewa per bulan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya air dan listrik.

(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar