Seputarpublik.com || JAKARTA, 30 Mei 2026 – Di tengah polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat terjadi di sejumlah daerah, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga serapan hasil panen petani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pendapatan petani sekaligus memperkuat tata niaga sawit nasional.
Penurunan harga TBS dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan mengingatkan adanya potensi sanksi terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbukti membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar.
> "Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar," ujar Sudaryono.
Komentar