Seputar Publik / Berita

Heboh Dugaan Pungli Haji di Kota Bekasi, Keberatan Dimintai Uang Tambahan Rp30 Juta, Petugas Haji Pilih Mundur

Ilustrasi calon jamaah haji Ilustrasi calon jamaah haji

Seputarpublik, Kota Bekasi – Heboh pemberitaan adanya dugaan pungli haji di Kota Bekasi. Seorang Petugas Haji Daerah (PHD) Kota Bekasi yang telah lulus seleksi diduga dimintai uang puluhan juta rupiah oleh oknum Pejabat Pemkot Bekasi agar bisa berangkat bertugas mengawal jamaah haji dari pergi sampai pulang ke tanah air.

Dilansir pemberitaan inijabar.com, seorang petugas haji yang diduga dimintai uang tersebut bernama Nurhakim, petugas haji 2023, Ia merasa keberatan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang meminta uang sebesar Rp 30 juta per orang untuk bertugas mengawal jemaah dari pergi hingga pulang.

“Saya lulus seleksi petugas haji daerah bernomor 251. Tapi setelah lulus diminta bayar uang tambahan Rp 30 juta setiap orang oleh Pemda Kota Bekasi, yaitu oleh Kabag Kesos,” ungkap Nur Hakim.

Yang lulus dari Kota Bekasi ada delapan orang, semuanya dimintai uang per orang Rp 30 juta. Saya keberatan lebih memilih mundur gak mau bayar Rp30 juta,” lanjut Nurhakim

Nurhakim yang juga sekretaris MUI kota Bekasi sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, sebab menurut dia, kalau sejak pertama ikut pendaftaran ada info uang pembayaran tambahan Rp 30 juta sebagai petugas haji daerah, tentu dia tidak akan ikut seleksi. Sebab, biaya yang sebenarnya kan ditanggung pemerintah.

Tulis Komentar

Komentar