> "Kita ingin membuktikan bahwa penegakan hukum adalah jembatan menuju kesejahteraan. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga hukum dapat menghadirkan perlindungan dan penyelamatan aset negara secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selama ini, PTPN IV Regional III telah menjalin kerja sama dengan Korps Adhyaksa dalam berbagai bidang, mulai dari pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pemberian pertimbangan hukum, hingga dukungan penyelesaian berbagai persoalan aset perusahaan.
Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan Kejati Riau merupakan bagian penting dalam menjaga amanah negara sekaligus memastikan seluruh aset perusahaan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional.
Saat ini, PTPN IV Regional III mengelola sekitar 71 ribu hektare kebun inti yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Riau, didukung 12 pabrik kelapa sawit, satu pabrik pengolahan inti sawit (PPIS), serta enam instalasi biogas yang mengolah limbah sawit menjadi energi baru terbarukan.
Menurut Bambang, dukungan Kejati Riau telah memberikan kontribusi nyata dalam membantu perusahaan menghadapi berbagai persoalan hukum maupun optimalisasi aset di sejumlah daerah.
Komentar