Seputarpublik, Jakarta – Verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua telah selesai. Dengan demikian, dana KJP Plus dapat cair dan dimanfaatkan oleh penerima paling cepat sore ini, Jumat (12/7). Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan.
“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran. Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi memaparkan, total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.
Budi menjelaskan, program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.
Komentar