Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
“Kami berharap, dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan SDM unggul, maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2045. PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar-mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian,” pungkas Budi. (*/hel)
Komentar