Seputar Publik / Berita

Ikang Fauzi Bersama Tokoh Akademisi Dan Masyarakat Sipil Deklarasikan Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi

Penyanyi Rock 90'an yang juga Alumni UI Ikang Fawzi menyayikan lagu anti Korupsi Penyanyi Rock 90'an yang juga Alumni UI Ikang Fawzi menyayikan lagu anti Korupsi "Jujurkan Keadilan", pada deklarasi Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, di Gedung KPK, Jakarta, (21/2/2025).

Seputar Publik Jakarta - Geram melihat korupsi semakin merajalela. Sejumlah akademisi, musisi dan tokoh pegiat antikorupsi mendeklarasikan gerakan anti-korupsi lintas perguruan tinggi atau disingkat GAKLPT, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025)

Gerakan itu dideklarasikan sebagai bentuk keprihatinan mereka melihat kejahatan korupsi yang dinilai semakin merajalela di negeri ini dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU 19/2019 tentang KPK.


Terlihat hadir dalam gerakan itu mantan pimpinan KPK Laode M. Syarief, Saut Situmorang dan Saor Siagian. Dari akademisi, Gandjar Laksmana Bonaparta dan dari musisi Ikang Fauzi. Selain itu juga hadir mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito. 

Bahkan, Penyanyi Rock era 90 an yang melejit lewat Album "Preman" yang juga Alumni UI, Ikang Fawzi dalam deklarasi itu menyayikan lagu anti Korupsi berjudul "Jujurkan Keadilan"


Koordinator GAKLPT yang juga Dosen Fakultas Hukum UI, Gandjar Laksmana Bonaparta mengatakan, gerakan itu dibentuk dengan semangat untuk memberi nilai tambah dalam pemberantasan korupsi lewat pendekatan kampus yang cirinya ilmiah dan akademis. 

Tulis Komentar

Komentar