Plt Bupati Palas dalam pernyataan singkatnya kepada admin usai menerima piagam penghargaan itu, mengatakan apa yang diterima hari ini bertujuan untuk mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, anugrah ini, lanjutnya akan meningkatkan peluang dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah. Bentuk partisipasi masyarakat menurutnya, dapat dilakukan dengan penyampaian aspirasi, saran dan masukan untuk kemajuan daerah.
Tambahnya, Masyarakat menjadi alat kontrol untuk mengawal setiap langkah maupun kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Dan peran masyarakat pada fungsi pengawasan akan menstimulus pemerintah daerah untuk terus melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govermance) sehingga akan melahirkan pemerintahan yang bersih (Clean Governance), pungkas Plt Bupati Palas. (*)
Komentar