Seputarpublik.com JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengonfirmasi jadwal Rapat Paripurna terkait usulan penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Rabu (22/4/2026) di Kompleks DPRD DKI Jakarta.
“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kami mengadakan rapat paripurna usulan penggantian, yaitu tanggal 30 April,” ujar Wibi.
Menurut dia, penetapan jadwal telah memenuhi syarat sah persidangan karena kuorum anggota terpenuhi dan dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi di Kebon Sirih.
“Alhamdulillah kuorum, dan fraksi-fraksi juga akan menghadiri rapat paripurna,” kata Wibi.
Meski demikian, proses penentuan jadwal tidak berlangsung tanpa dinamika. Ia mengakui sempat terjadi diskusi dan perbedaan pandangan di internal DPRD sebelum akhirnya disepakati tanggal pelaksanaan.
Salah satu pertimbangan utama adalah keinginan agar prosesi pergantian pimpinan DPRD dapat disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Hal itu mengingat Pramono masih menjalankan agenda kunjungan luar negeri hingga 29 April 2026.
Komentar