Hariyanto pun memastikan bahwa jenazah pelaku penembakan tidak mengalami luka-luka.
“Wujud luar itu wujudnya bagus. Artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk proses pengembalian jenazah kepada pihak keluarga harus ada izin dari penyidik.
“Ya minta ke penyidik. Setelah penyidik koordinasi ke kita, sudah selesai atau belum pemeriksaan ini. Kalau sudah selesai, ya kita serahkan kepada keluarga. Namun, kalau tidak ada keluarga yang mengambil, maka akan disimpan di RS Polri,” demikian Hariyanto.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Komarudin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab pelaku berinisial M (60) itu meninggal dunia setelah melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang.
“Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa. Karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat,” kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pelaku asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek terdekat, namun masih tidak sadar sehingga polisi membawanya ke Puskesmas Menteng.
“Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal,” katanya.
Sebelum tidak sadarkan diri, pelaku penembakan yang mengenakan baju kotak-kotak tersebut sempat lari keluar kantor, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Komentar