Beranda
Seputar Publik / Berita

Kantah BPN Kota Bandung Perkuat Zona Integritas, Komitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM

Di tengah dinamika organisasi dan mutasi 115 pegawai PPPK, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi bersih
Yayat Ahadiat Awaludin Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bandung menegaskan komitmennya mempertahankan predikat WBK dan WBBM melalui penguatan Zona Integritas, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan. Yayat Ahadiat Awaludin Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bandung menegaskan komitmennya mempertahankan predikat WBK dan WBBM melalui penguatan Zona Integritas, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Seputarpublik.com, BANDUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandung di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan estafet predikat Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat WBK berhasil diraih Kantah Kota Bandung pada 2018, kemudian disusul dengan capaian WBBM pada 2021. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program reformasi birokrasi pemerintah.

Saat ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas terus berupaya maksimal mempertahankan predikat tersebut. Upaya ini dilakukan di tengah dinamika organisasi, termasuk adanya mutasi 115 pegawai PPPK yang keluar dari Kantor Pertanahan Kota Bandung terhitung sejak 2 Maret 2026.

Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola birokrasi yang bersih dan profesional. Di antaranya melalui internalisasi pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pegawai, penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta penguatan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Kantah Kota Bandung juga melakukan peningkatan kualitas data pertanahan, mengoptimalkan penyelesaian tunggakan layanan untuk mencapai target zero tunggakan dan zero pengaduan, serta memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Kota Bandung.

Koordinator Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Pertanahan Kota Bandung, Surya, menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bersama seluruh tim Pokja Pembangunan Zona Integritas, kami terus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan predikat WBK dan WBBM. Meski terdapat dinamika organisasi seperti mutasi pegawai PPPK, kami tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, penguatan budaya kerja melayani, serta memastikan penyelesaian layanan pertanahan berjalan optimal,” ujar Surya, pada Jumat, (13/3/2026).

Ia menambahkan bahwa sinergi antarpegawai serta dukungan para pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kantah Kota Bandung berharap dapat terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Gam'L)*