Beranda
Seputar Publik / Berita

Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026, Kenang Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan

Upacara di Mapolres Padang Lawas mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju” dan diikuti jajaran personel Polres Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mapolres Padang Lawas, Kamis (21/8/2026). Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mapolres Padang Lawas, Kamis (21/8/2026).

Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Padang Lawas, Kamis (21/8/2026) pukul 07.30 WIB.

Upacara tersebut mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Padang Lawas bertindak sebagai Inspektur Upacara. Perwira Upacara dipercayakan kepada Kasat Samapta AKP Gulliat Harahap, sedangkan Komandan Upacara dijabat Ipda SY Lubis.

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rela Edianto Sembiring, S.H., para pejabat utama Polres Padang Lawas, seluruh perwira, serta personel Polres Padang Lawas.

Mengenang Sejarah Perjuangan Polri

Dalam rangkaian upacara, disampaikan sejarah singkat Hari Juang Polri. Materi tersebut dibacakan oleh Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rela Edianto Sembiring, S.H., mewakili Kapolres Padang Lawas.

Sejarah Hari Juang Polri tidak terlepas dari perjalanan kepolisian setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut dibahas sejumlah agenda, antara lain pembagian wilayah provinsi, pembentukan komite nasional daerah, serta pembentukan departemen pemerintahan.

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul usulan agar kepolisian segera ditempatkan dalam struktur kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan kepolisian setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Dari pertemuan tersebut kemudian disepakati bahwa pada 21 Agustus 1945 polisi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia melalui penyusunan teks Proklamasi Polisi.

Pada 21 Agustus 1945, Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam kesempatan tersebut dibacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti seluruh anggota.

Setelah itu, anggota kepolisian diperintahkan melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi situasi pascaproklamasi, termasuk menghadapi kemungkinan reaksi dari pihak Jepang. Pamflet Proklamasi Polisi juga disebarluaskan.

Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Peristiwa tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kepolisian Indonesia. Semangat perjuangan kemudian diwujudkan melalui berbagai upaya mempertahankan kemerdekaan, termasuk pelucutan senjata Jepang, pendistribusian senjata kepada badan-badan perjuangan, serta dukungan perjuangan di sejumlah wilayah.

Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, kepolisian juga tercatat terlibat dalam berbagai peristiwa perjuangan, termasuk menghadapi kedatangan Sekutu, Pertempuran 10 November 1945, serta Agresi Militer Belanda I dan II.

Semangat perjuangan tersebut juga tercermin di berbagai daerah. Di antaranya perjuangan kepolisian di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Rangkaian sejarah tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang kepolisian dalam mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

21 Agustus Ditetapkan sebagai Hari Juang Polri

Dalam materi sejarah yang disampaikan pada upacara tersebut, dijelaskan bahwa tanggal 21 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.

Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024, yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan serta meneguhkan kembali semangat pengabdian anggota Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui peringatan Hari Juang Polri 2026, jajaran Polres Padang Lawas diharapkan terus menjaga nilai-nilai perjuangan, pengabdian, serta semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Polres Padang Lawas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(AND)*