Seputarpublik, Palas – Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika S.IK, didampingi Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kasat intelkam Polres Palas, AKP Sahala Harahap menerima Keluhan dari masyarakat Melalui Jum’at Curhat Di Mesjid An-Nur Sibuhuan Kabupaten Palas, Jum’at (17/11/2023)
Tujuan Jum’at Curhat dilaksanakan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat usai melaksanakan Sholat Jum’at di mesjid An-Nur Sibuhuan dan bisa berdialog tatap muka untuk mendengar keluhan,saran dan kritik terhadap pelayanan polri
Bertempat di Warung kopi yang Berada di mesjid An-Nur tersebut di laksanakan Jum’at Curhat yang di hadiri, Kepala Linkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Masyarakat jamaah Jum’at yang baru selesai melaksanakan sholat Jum’at di mesjid An-Nur tersebut.
Adapun Keluhan dari masyarakat Link VI Kel pasar Sibuhuan yaitu maraknya Lopo/Pakter tuak yang beroperasi di sekitaran Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, antara lain yang berada dijalan Perjuangan 45 (Jln. Kampung Saroha), Jalan Desa Batang Bulu Tanggal dibelakang kantor NU, Dibelakang Masjid Agung Al-Munawwaroh Sibuhuan, Jalan Muhajirin menuju gedung GOR Padang Lawas.
“Agar Polres Padang Lawas bersama Instansi terkait menutup/menindak lokasi atau tempat-tempat yang menjual minuman keras/tuak di sekitaran Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun yang sangat meresahkan Masyarakat”ucap H. Hamzah Harahap.

Menanggapi Keluhan Masyarakat linkungan VI tersebut Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK akan menindak lanjuti dengan Secepatnya.
“Selama ini Polres Palas bersama Satpol PP Kabupaten Palas telah melaksanakan razia di lokasi atau tempat-tempat menjual minuman keras dan Sesuai keluhan yang telah disampaikan oleh Masyarakat, Polres Palas akan menindak lanjutinya,” pungkasnya. (*)