Sementara Ketua Tim Supervisi Pembina Meironi Rajagukguk, SE, MM, menyampaikan kehadiran kami disini dalam rangka supervisi keuangan semester I tahun 2025 dan kegiatan kami ini didukung dengan surat telegram Kapolda Sumut bulan Maret 2025 dan Surat Perjalanan Dinas Kapolda Sumut bulan Maret.
Seperti kita ketahui ada 4 unsur pengelolaan uang ini yang dikatakan baik, yang pertama, Legal yaitu sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, transparansi, profesional sesuai dengan porsinya dan yang terakhir adalah akuntabel. Inilah pedoman dalam mengelola keuangan untuk periode semester I Tahun 2025.
Untuk itu sebagai permintaan dari tim yang sebelumnya sudah dikirimkan kejajaran hari ini agar diperlihatkan kepada tim sehingga apabila ada kekurangan bisa kita benahi dan sebagai masukan untuk melaksanakan tugas tugas keuangan kedepannya,kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman,” Pungkasnya.
(AND)
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK diwakili Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, saat menerima Kunker Tim Supervisi Bid Keu Polda Sumut Di Mapolres Palas. (And)
Komentar