Seputar Publik / Nusantara

Kecelakaan Maut di Malang Tewaskan 4 Orang, Sopir Pikap Jadi Tersangka

Ilustrasi kecelakaan Ilustrasi kecelakaan

Seputarpublik, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menetapkan pengemudi pikap berinisial D (40) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, pada Minggu (11/6/2/23).

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/6/2023) mengatakan bahwa kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia tersebut murni akibat kelalaian pengemudi.

“Sudah kita mintai keterangan, dari bukti-bukti yang kita kumpulkan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Agnis.

Agnis menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbaru, dugaan adanya peristiwa as patah pada kendaraan pikap yang ditengarai sebagai pemicu kecelakaan tersebut tidak ditemukan.

Menurutnya, kondisi kendaraan pikap bernomor N 8315 EJ tersebut tidak ada masalah. Saat itu, pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi pada saat hujan di wilayah Kecamatan Pakis tersebut, yang mengakibatkan hilang kendali.

“Murni dari pengemudi yang lalai dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang saat itu hujan gerimis. Kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar