Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Lebaran Bekasi II, Tri Adhianto Dilantik Menjadi Ketua Umun BKMKB Kota Bekasi
Jangan Lewatkan !!! Pameran Barbie Pertama di Asia Resmi Dibuka, Buruan Pesan Tiketnya
Karyawan Wajib Tahu Ternyata Lapor SPT Tahunan di Coretax Itu Mudah
Gang Mawar Bekasi Timur Terendam Banjir, Wali Kota Langsung Turun Serap Aspirasi Warga
Rayakan HUT Ke 19, Perumda Tirta Patriot Persembahkan Spot Air Minum Gratis Untuk Warga
Gelapkan Motor Temannya Sendiri, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Mataram
Wali Kota Bekasi Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi, Beri Semangat Dan Motivasi
Komentar