Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Wali Kota Bekasi Buka Lomba Cipta Menu Berbasis Singkong Peringati Hari Pangan Sedunia 2025
Ratusan Siswa SPPI Lakukan Kunjungan Integratif ke Dapur SPPG Lanud Husein
Sat Binmas Polres Palas Sambang dan Jumat Curhat Serta Berikan Pesan Kamtibmas
Wawali Bobihoe Hadiri Explore Babel 2025, Dukung Produk UMKM Mendunia
Sambut Hari Kebangkitan Nasional, RSUD CAM Gelar Donor Darah
Wali Kota Bekasi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025
Wawali Bobihoe Resmikan Poli Zinnia Layanan PDP HIV/AIDS di RS Primaya Bekasi Timur
Komentar