Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Tertib Kependudukan, Pemkot Bekasi Data Warga Penghuni Apartement Kemang View
Bukber Bareng Bang Anung, Ribuan Kader Forkabi Janji Kawal Sampai Masa Akhir Jabatan
IEE Series Engineering Week 2026 Resmi Dibuka, 1.694 Perusahaan dari 34 Negara Hadir di JIExpo
Dandim 0507/Bekasi Kunjungi Pojok 3R Jatiasih Tinjau Pengelolaan Sampah Kawasan Oleh DLH
Ganggu Kenyamanan, Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Liar
Bupati PMA Resmi Menutup STQH Ke-II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Palas
MOI Lebak Soroti Kinerja Ketua DPRD, Desak Evaluasi Jabatan dan Klarifikasi Terbuka
Komentar