Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Bupati PMA Jadi Irup Upacara Hari Jadi Kabupaten Palas Ke-18, Ini Yang disampaikan
Cegah Konplik Dewan Terulang, BK DPRD Akan Larang Rapat Resmi Jadi Objek Konten
Jelang HUT RI ke-80, PWI-LS Banten Deklarasi Komitmen Jaga Kamtibmas
Saatnya Wartawan Menimbang Makna Pengorbanan
Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Gibran Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Diklat Reviu RKPD
MPP Kota Bekasi Hadir Extra Layani Masyarakat di Hari Weekend "Yuk Manfaatkan Kesempatan Ini"
Komentar