Seputar Publik / Megapolitan

Kejari Kota Bekasi : Dugaan Korupsi Alat Olah Raga Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Imran menambahkan, pihaknya berencana akan melakukan ekspos bersama dengan Inspektorat Kota Bekasi terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi peralatan olahraga.

“Besok (Kamis 16/1/2025) kita akan ekspos bersama Inspektorat Kota Bekasi untuk menghitung ulang kerugian negaranya,” ucapnya.

Rencana pihak Imran Yusuf yang akan menghitung ulang tentang berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan Korupsi proyek alat olahraga tahun 2023, justru memicu tanda tanya demonstran.

“Kan sudah disebutkan melalui temuan BPK soal berapa kerugian negara, ngapain dihitung ulang lagi, tinggal hadirkan saja pihak BPK sebagai saksi dalam persidangan nanti,” tukas Ali.

Disamping mempertanyakan lamban penanganan kasus, Aktivitas JEKO juga mendesak Kejari Kota Bekasi agar :

  1. Tangkap mantan kepala Dispora Achmad Zarkasih, terduga korupsi.
  2. Tegakkan supremasi hukum dan tindak tegas secara hukum terhadap mantan Kadispora.
  3. Usut tuntas semua pelaku korupsi Dispora pada tahun anggaran 2023.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar