Seputar Publik / Berita

Menko Zulhas : Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Agen Sembako Dan Gas Elpiji 3 Kilogram

Menko Pangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan usai rapat di kantornya, Senin (19/5/2025). Menko Pangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan usai rapat di kantornya, Senin (19/5/2025).

Seputar Publik Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal menjadi agen penyalur sembako hingga gas LPG 3 kg. Hal itu dikatakannya usai rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Menko Zulhas mulanya mengatakan, BUMN memiliki peran yang penting dalam mendukung Koperasi Merah Putih. Misalnya, urusan pendanaan dengan bank BUMN atau Himbara.

"Rupanya setelah saya pelajari, semua itu urusannya dengan BUMN kita. Permodalan plafon Rp 3 miliar itu dari BUMN, Himbara. Kemudian akan menjadi agen pupuk, agen gas, semua BUMN juga. Nah ini ada Pertamina Patra Niaga, ada Dirutnya di sini sekaligus COO Danantara," kata Zulhas.

Zulhas juga menyebut BUMN Telkom akan membangun sistem digitalisasi koperasi guna mencegah praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan, seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu.

"Kalau seperti dulu lagi koperasi simpan pinjam, taruh di peti duitnya, dipinjam-pinjam, pas masih ada duit, dipinjam lagi. Jadi enggak ada yang menyimpan. Karena kalau kelihatan di brangkas ada duit, dipinjam terus," katanya.

Kemudian, BRI melalui BRILink juga akan dilibatkan untuk memfasilitasi transaksi keuangan di Kopdes.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi wajib memiliki sejumlah unit usaha seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik, apotek, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

Adapun linimasa program ini mencakup penyelesaian musyawarah desa khusus (mudesus) paling lambat 31 Mei 2025, legalitas koperasi rampung pada 30 Juni 2025, dan operasional dimulai serentak pada 28 Oktober 2025. 

(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar