Seputar Publik / Berita

Kemendagri–Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua, Target Rampung dan Difungsionalkan 2028

Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat, Proyek Strategis Nasional KIPP di Empat DOB Papua Dipacu dengan Kepastian Hukum dan Dukungan Daerah
Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua. Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua.

> “Semoga pembangunan daerah DOB ini harapan besar kami akan diresmikan Bapak Presiden di tahun 2028,” tambahnya.

Ribka juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi yang efektif. Dalam waktu dekat, Kemendagri bersama Kementerian PU berencana turun langsung ke daerah guna memastikan berbagai kendala dapat diselesaikan secara terintegrasi.

> “Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PU yang terus berkomitmen mendorong pembangunan empat daerah DOB dengan KIPP,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa tiga provinsi telah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Papua Barat Daya telah rampung, Papua Selatan bahkan sudah difungsionalkan, sementara Papua Tengah kini memasuki tahap pelaksanaan pembangunan. Adapun Papua Pegunungan masih memerlukan percepatan karena menunggu dokumen feasibility study (FS) dan master plan.

Pada 2026, akses terhadap dokumen tersebut ditargetkan sudah tersedia sehingga percepatan pembangunan KIPP di Papua Pegunungan dapat segera diwujudkan.

> “Saya berharap 2028 sesuai dengan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, KIPP di empat DOB Papua bisa difungsionalkan dan bahkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya(red)*

Tulis Komentar

Komentar