Seputar Publik / Berita

Kemendagri–Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua, Target Rampung dan Difungsionalkan 2028

Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat, Proyek Strategis Nasional KIPP di Empat DOB Papua Dipacu dengan Kepastian Hukum dan Dukungan Daerah
Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua. Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, termasuk aspek hukum di beberapa wilayah. Ribka memastikan pendekatan dan koordinasi dengan gubernur serta pihak terkait terus dilakukan guna memastikan penyelesaian pembangunan berjalan optimal. Ia juga menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme, termasuk kemungkinan lelang baru atau skema lainnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan.

> “Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri yang terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua,” terangnya.

Selain itu, Ribka menyoroti perkembangan pembangunan di Papua Pegunungan. Ia menyampaikan bahwa pada 6 Februari lalu telah dilakukan pembahasan terkait fokus lokasi KIPP di wilayah tersebut. Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan memenuhi seluruh kriteria dan dapat dilaksanakan pada tahun ini dengan dukungan Kementerian PU serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan KIPP DOB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga diharapkan nantinya dapat diresmikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan pembangunan terselesaikan.

Tulis Komentar

Komentar