Seputar Publik / Berita

Kemendagri–Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua, Target Rampung dan Difungsionalkan 2028

Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat, Proyek Strategis Nasional KIPP di Empat DOB Papua Dipacu dengan Kepastian Hukum dan Dukungan Daerah
Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua. Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan KIPP di DOB Papua dengan tetap memastikan kepastian hukum dan sinergi lintas kementerian/lembaga, dengan target penyelesaian pada 2028.

> “Ada banyak program yang dilakukan [untuk KIPP] selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah,” ujarnya dalam rapat bersama Wakil Menteri PU membahas perkembangan KIPP DOB Papua di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (25/2/2026).

Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja secara maraton dalam menjalankan tugas-tugas negara. Berdasarkan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, progres pembangunan KIPP di sejumlah DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Tulis Komentar

Komentar