Seputar Publik / Berita

Kemendagri Siapkan Langkah Strategis Selesaikan Polemik Status Empat Pulau Aceh-Sumut

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA saat memberikan keterangan di hadapan awak media di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA saat memberikan keterangan di hadapan awak media di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Seputar Publik Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan Kemendagri siap mendukung penyelesaian polemik atas status kepemilikan empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Pihaknya juga siap memfasilitasi upaya tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Terbuka sekali kemungkinan kedua gubernur difasilitasi oleh Kemenko [Bidang Politik dan Keamanan] dan Menteri Dalam Negeri untuk bertemu, dengan kedua gubernur dan Tim Pembakuan [Nama] Rupabumi untuk memperoleh penjelasan,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia meminta semua pihak untuk menunggu detail resmi rencana tersebut. Yang jelas, saat ini pihaknya telah melaporkan hasil terkini upaya penyelesaian tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Begitu pula Deputi terkait di Kemenko Polkam juga telah melaporkan situasi yang sama kepada Menko Polkam.

Tulis Komentar

Komentar