Menindaklanjuti laporan petugas, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si., langsung berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan temuan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Kapolres Rokan Hilir selanjutnya memerintahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir menuju Lapas Bagansiapiapi guna melakukan penanganan lebih lanjut.
Pengunjung berinisial N beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyelidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap secara terang asal-usul barang, kandungan cairan yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.
Kalapas Tegaskan Pengawasan Diperketat
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk upaya memasukkan barang terlarang ke lingkungan lapas.
Komentar