Seputarpublik.com || ROKAN HILIR, — Ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan pengunjung kembali menjadi bagian penting dari upaya mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lembaga pemasyarakatan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang diduga disamarkan dalam botol sampo.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan vape atau liquid yang diduga mengandung narkotika di dalam botol sampo. Seorang pengunjung berinisial N kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan pemasyarakatan, termasuk barang kebutuhan sehari-hari yang dititipkan kepada pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan.
Berawal dari Pemeriksaan Barang Titipan

Komentar