Seputar Publik / Berita

Ketua Kaukus Muda Banten Kritik Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Sewa Hotel Dindikbud Banten, Desak Audit dan Evaluasi Total

KMB menilai alokasi anggaran untuk sewa hotel tidak mencerminkan skala prioritas di tengah masih adanya kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan, fasilitas belajar, dan kesejahteraan guru di Provinsi Banten.
Ketua Kaukus Muda Banten (KMB), A. Taufik, menyampaikan kritik terhadap alokasi anggaran Rp3,7 miliar untuk sewa hotel di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta mendorong evaluasi dan audit secara transparan. Ketua Kaukus Muda Banten (KMB), A. Taufik, menyampaikan kritik terhadap alokasi anggaran Rp3,7 miliar untuk sewa hotel di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta mendorong evaluasi dan audit secara transparan.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur pendidikan di wilayah Banten yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari ruang kelas yang memerlukan perbaikan hingga keterbatasan fasilitas penunjang pembelajaran dan akses digital di sejumlah sekolah.

Atas dasar itu, A. Taufik mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten dan Inspektorat Provinsi Banten, untuk melakukan evaluasi serta audit secara transparan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Dindikbud Provinsi Banten.

Selain itu, KMB juga meminta agar pelaksanaan kegiatan serupa pada masa mendatang mempertimbangkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

"Kami meminta Gubernur Banten bersikap tegas. Panggil Kepala Dinas Pendidikan, audit kegiatannya, dan hentikan kebiasaan rapat di hotel. Jika anggaran ini tidak segera direorientasi untuk kepentingan langsung masyarakat, kami dari Kaukus Muda Banten siap menggalang aksi moral yang lebih besar demi mengawal uang rakyat," ujar A. Taufik.

Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi Kaukus Muda Banten. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait kritik yang disampaikan. Apabila terdapat penjelasan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar