Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membangun komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan SPMB Ramah 2026 yang transparan, objektif, dan akuntabel.
"Pelaksanaan SPMB yang sedang berjalan perlu dijaga kondusivitasnya agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat," katanya.
KNPI Banten juga mendorong agar berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pendidikan menengah dapat disampaikan melalui jalur koordinasi yang sesuai, termasuk kepada Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten yang memiliki fungsi pengawasan pada sektor tersebut.
Selain itu, KNPI Banten mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Fokus utama yang harus dikedepankan adalah memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Karena itu, sinergi antar lembaga sangat penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan di Banten," tegas Taufik.
DPD KNPI Banten menyatakan akan terus memantau pelaksanaan SPMB 2026 di seluruh wilayah Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Goezt')*
Komentar