Seputarpublik.com, JAKARTA -- Digitalisasi layanan publik di lingkup pemerintah daerah (Pemda) selama ini sering dijadikan promosi sebagai bagian dari modernisasi birokrasi.
Janjinya memang menggiurkan: layanan lebih cepat, transparan, ringkas, dan mudah dijangkau warga. Namun, pada dalam praktiknya, digitalisasi justru menghadirkan paradoks yang banyak menyulitkan.
Di banyak daerah, teknologi yang diperkenalkan tidak sepenuhnya menjawab persoalan mendasar. Alih-alih memudahkan, sebagian layanan justru memperlihatkan jarak antara visi reformasi birokrasi dan realitas pelaksanaan di lapangan.
Paradoks: Antara Ambisi dan Kesiapan
Pertama, infrastruktur digital yang belum merata menjadi hambatan paling nyata. Pemda meluncurkan berbagai aplikasi layanan, namun di banyak wilayah jaringan internet masih lemah, perangkat tidak memadai, dan ruang server kerap tidak siap. Akhirnya, inovasi hanya menjadi etalase modernisasi tanpa kekuatan operasional.
Komentar