Seputar Publik / Berita

Refleksi Akhir Tahun 2025: "Paradoks, Digitalisasi Layanan Publik Pemda

Oleh : Harry Mulya Zein; "Forum Senja- AMKI Pusat Bag. 2
Dr M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan, Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Dosen Universitas Indonesia, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. (Foto Dok. 2025) Dr M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan, Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Dosen Universitas Indonesia, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. (Foto Dok. 2025)

Seputarpublik.com, JAKARTA -- Digitalisasi layanan publik di lingkup pemerintah daerah (Pemda) selama ini sering dijadikan promosi sebagai bagian dari modernisasi birokrasi. 

Janjinya memang menggiurkan: layanan lebih cepat, transparan, ringkas, dan mudah dijangkau warga. Namun, pada dalam praktiknya, digitalisasi justru menghadirkan paradoks yang banyak menyulitkan. 

Di banyak daerah, teknologi yang diperkenalkan tidak sepenuhnya menjawab persoalan mendasar. Alih-alih memudahkan, sebagian layanan justru memperlihatkan jarak antara visi reformasi birokrasi dan realitas pelaksanaan di lapangan.

Paradoks: Antara Ambisi dan Kesiapan

Pertama, infrastruktur digital yang belum merata menjadi hambatan paling nyata. Pemda meluncurkan berbagai aplikasi layanan, namun di banyak wilayah jaringan internet masih lemah, perangkat tidak memadai, dan ruang server kerap tidak siap. Akhirnya, inovasi hanya menjadi etalase modernisasi tanpa kekuatan operasional.

Tulis Komentar

Komentar