Seputar Publik Palas - Koperasi Merah Putih Desa Hutaibus Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas terbentuk. Pembentukan Kopdes Merah Putih Hutaibus diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat di Kantor Kepala Desa Hutaibus, pada Selasa (27/05/2025).
Musdesus dihadiri Camat Lubuk Barumun, RH Adday Robby Harahap, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Amas Muda Hasibuan dan Perangkat Desa, BPD Desa Hutaibus, Babinsa Koramil 08/Barumun Sertu Abdurrahman Daulay, Babinkantibmas, Tokoh Agama, Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, (Posyandu) dan Tokoh Pemuda, serta masyarakat Desa Setempat.
Musdesus menghasilkan keputusan penting terbentuknya Koperasi desa Merah Putih serta menyepakati susunan kepengurusan, antara lain :
1. Ketua : Syaifuddin Siregar
2. Wakil Ketua I : Darmaga Lubis,
3. Wakil Ketua II : Ali Akbar Lubis,
4. Sekretaris : Indah Siregar,
5. Bendahara : Zulfadli Pulungan.
6. Pengawas Kopdes : Kades Hutaibus Amas Hasibuan,
7. Anggota : Pardamean Hasibuan, dan Pinayungan Hasibuan.
Ketua BPD Desa Hutaibus Hafnan Siregar dalam sambutannya menyampaikan Musdesus Pengurusan KopDes merah putih ini yang merupakan sebuah program nasional dari bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk masalah juknis dan lainnya akan diterangkan oleh pendamping desa dan camat.
Kades Hutaibus Amas Hasibuan, mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan musyawarah. Dan berharap Musdesus yang dilaksanakan dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menghasilkan keputusan yang terbaik terutama mengenai pemilihan pengurus dan pengawasnya.
Kegiatan ini, kata Kades Hutaibus, merupakan instruksi Presiden yang termuat pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah yang pertama pembentukan KopDes merah putih ini bapak camat yang akan memberikan arahan dan mekanisme.
"Dan kembali kami tegaskan kepengurusan yang nanti terpilih kami tidak ada mengunjungi siapapun kepengurusan melalui hasil musyawarah kita bersama" Ujar Kades Hutaibus Amas Hasibuan.
Ditempat yang sama Sertu Abdurrahman Daulay Mewakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengatakan maksud dan tujuan pembentukan KopDes merah putih ini diantaranys untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, menciptakan lapangan kerja, kebersihan Desa, katanya singkat.
Sementara itu, Camat Lubuk Barumun RH Adday Robby Harahap memberikan arahan mengenai petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tak hanya itu, juga menyampaikan informasi untuk memotivasi agar pengurus dan anggota dapat menahkodai Koperasi Desa Merah Putih dengan penuh optimisme.
Camat, mengapresiasi Pemerintah Desa Hutaibus atas terlaksananya kegiatan Musdesus ini. Puji Rahayu menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Palas dilaksanakan secepat mungkin dan ditargetkan akhir bulan Mei selesai. Puji Rahayu berharap seluruh warga Desa Janji Matogu mendukung program tersebut serta mendapatkan manfaatnya.
Hasil musdesus yang telah menjadi kesepakatan bersama dicantumkan dalam Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Desa dan Berita Acara Musdesus selanjutnya digunakan sebagai persyaratan untuk mengurus Akta Pendirian Koperasi di Notaris Pembuat Akta Koperasi atau NPAK.
(AND)
Usai acara Musdesus Pembentukan KopDes merah putih Desa Hutaibus pengurus dan pengawas foto bersama. (And)