Beranda
Seputar Publik / Berita

“Kualitas Buruk dan Minim K3, Proyek Paving block Cibaruluk Diduga Tak Sesuai Standar”

Seputarpublik.com Pandeglang, — Proyek pemasangan paving block di Kampung Cibaruluk, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lokasi dan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penelusuran awal menunjukkan adanya dugaan penggunaan material di bawah standar serta penerapan teknis yang tidak optimal. (Kamis, 27/11/25).

Dari pengamatan langsung, beberapa paving block tampak mudah rapuh dan menunjukkan ciri material berkualitas rendah. Indikasi ini membuka dugaan bahwa kualitas beton yang seharusnya setara K300 mungkin diganti dengan mutu di bawahnya. Selain itu, metode pemasangan terlihat tidak konsisten, memperkuat kecurigaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa mengikuti standar teknis yang berlaku.


Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dipertanyakan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dasar, menandakan lemahnya penerapan prosedur kerja yang seharusnya menjadi standar dalam proyek infrastruktur.

Seorang warga Cigorondong berinisial (P) yang dimintai keterangannya mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya soal kualitas bangunan, tetapi juga soal transparansi dan pengawasan. Menurutnya, pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tampak tidak berjalan efektif, membuka ruang bagi potensi penyimpangan.

Lebih jauh, hasil penelusuran tim juga menemukan adanya dugaan hubungan tidak sehat antara oknum dinas dan pihak pelaksana proyek, yang memunculkan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini diperkuat oleh pola pengerjaan yang seolah dibiarkan tanpa koreksi meski menunjukkan ketidaksesuaian dengan RAB maupun standar mutu.

Menanggapi temuan itu, Suharta dari Timsus GPS Banten menyatakan pihaknya menuntut pertanggungjawaban Perkim atas pelaksanaan proyek PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) tersebut. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk alarm publik terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terlebih proyek infrastruktur seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami meminta Perkim membuka data, melakukan evaluasi, dan memberikan klarifikasi yang transparan. Ini bukan hanya soal proyek yang asal jadi, tapi soal kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran,” tegasnya.

Dengan temuan awal ini, sorotan kini mengarah pada sejauh mana Dinas Perkim akan merespons kekhawatiran tersebut dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Masyarakat Cigorondong, yang menjadi pihak paling terdampak, berharap pembangunan yang menyentuh kehidupan mereka dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (red)

Video Terkait

Seputar Griya Idaman Tanpa DP Kianoland 3