Ade Yuliasih berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banten.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan dalam pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah.
"Hasil kunjungan kerja akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah," katanya.
Melalui kunjungan tersebut, sinergi antara lembaga perwakilan daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung terciptanya keamanan, pelayanan publik yang optimal, serta pemenuhan aspirasi masyarakat di Provinsi Banten.(Red)*
Komentar