Seputar Publik / Berita

Pemkab Palas Raih WTP BPK RI 2025, Tata Kelola Keuangan Dinilai Meningkat

Pemkab Padang Lawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Padang Lawas kembali meraih opini WTP dari BPK RI Sumut atas LKPD TA 2025 sebagai wujud penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pemkab Padang Lawas kembali meraih opini WTP dari BPK RI Sumut atas LKPD TA 2025 sebagai wujud penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Seputarpublik.com || PALAS – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP kepada Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Palas, Luat Hasibuan SE, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Palas H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., Inspektur Kabupaten Palas Harjusli Fahri Siregar, S.STP., M.Si., serta Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Palas Yunirwan Imamah SH, MM.

Capaian tersebut menjadi raihan kembali opini WTP bagi Pemkab Palas setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tulis Komentar

Komentar