Seputar Publik / Nusantara

Lagi, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Dua Pengedar Sabu di Desa Pasir Jae Sosa Julu

Kedua tersangka SW (26), dan RH (31),  bersama barang bukti sedang diamankan di Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. (And/ist) Kedua tersangka SW (26), dan RH (31),  bersama barang bukti sedang diamankan di Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. (And/ist)

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam tim opsnal dan kepala desa pasir jae melakukan penangkapan terhadap tersangka Pengedar sabu SW dan RH dan turut juga di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas". Tutup Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan setelah berhasil mengamankan kedua orang beserta barang buktinya, kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada kedua tersangka SW dan RH dari mana mereka memproleh narkotika jenis sabu tersebut. 

"Hasil dari pada introgasi tersebut dari tersangka SW dan RH mengakui bahwasanya mereka memproleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial H (lidik)". Kata KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan. 

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut menyampaikan, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas terus kami lakukan. Dan apabila ada yang mencurigakan dilingkungan kita masing-masing, baik terkait peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya, Pokoknya jangan ragu untuk melaporkannya ke Polres Palas, polsek terdekat, maupun bhabinkamtibmas akan segera kita tindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya. 

(AND)

Kedua orang tersangka bersama barang buktinya sudah di Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. (And/ist)

Tulis Komentar

Komentar