Kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar dan kondusif, pihak satpol PP memberikan kebebasan bagi para PKL untuk dapat mengamankan gerobak dagangannya sendiri tanpa adanya tindakan penyitaan barang milik pedagang kaki lima (PKL).
"Sebelum melakukan penertiban PKL dan bangunan liar melakukan apel gabungan bersama dinas-dinas terkait TNI dan Polri, kami menerapkan tindakan humanisasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dan tidak ada aset PKL yang di sita dalam penertiban ini," Ungkap Karto Kasatpol PP Kota Bekasi.
Karya Sukmajaya selaku Camat Bekasi Selatan berpesan agar warga setempat dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum demi terjaga estetika zona area terbuka hijau.
"Tentunya kami berharap setelah penertiban ini, warga masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dengan lebih baik lagi, bersinergi dalam menjaga ketertiban umum, cipta kondisi lingkungan yang hijau, bersih dan nyaman," Pungkas Karya Camat Bekasi Selatan.
(*/AZ)
Komentar