Dalam rangkaian prosesi tersebut, Pakta Integritas dibacakan oleh perwakilan pejabat yang dilantik, yakni Irjen ATR/BPN, Wahyu Widada. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, serta Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono, bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut.
Melalui pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan pertanahan, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan berorientasi pada pencegahan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan tidak berbelit-belit sesuai ketentuan yang berlaku.(Gamaliel.)*
*Sumber: Kementerian ATR/BPN
Komentar